You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bajaj Banyak Tidak Miliki Kelengkapan Surat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bajaj di Jakpus Banyak yang Tidak Dilengkapi Surat

Sebagai salah satu moda transportasi, keberadaan bajaj di ibu kota sangat diperlukan. Baik sebagai kendaraan feeder transportasi massal maupun kendaraan di lingkungan warga. Namun, di Jakarta Pusat banyak bajaj yang melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan surat.  

Paling sering ditemukan bajaj tidak memiliki persuratan lengkap, selain itu biasanya Kelayakan Izin Restribusi (KIR) habis masa berlakunya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar, mengaku setiap hari pihaknya masih saja menemukan puluhan bajaj yang tidak memiliki dokumen lengkap. Bajaj tersebut akan langsung diminta stop untuk beroperasi.

"Paling sering ditemukan bajaj tidak memiliki persuratan lengkap, selain itu biasanya Kelayakan Izin Restribusi (KIR) habis masa berlakunya," ujarnya, Sabtu (31/1).

DKI Sita 17 Kardus Apel Asal Amerika

Menurut Bona, untuk setiap bajaj yang kedapatan beroperasi tapi tidak memiliki dokumen lengkap langsung dibawa ke tempat penampungan sementara kendaraan Dishub DKI di Pulo Gebang dan Rawa Buaya.

"Kalau mereka sudah selesaikan masalah KIR dan kelengkapan surat lainnya baru kita buat surat ke dinas agar kendaraan mereka dikeluarkan," jelasnya.

Pihaknya, kata Bona, mengimbau agar para pemilik bajaj di ibu kota selalu memperhatikan dokumen kelaikan operasi dan lainnya. Kalau memang izinnya sudah habis agar segera diperbaharui agar saat penumpang berkendara bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman.

"Memang seharusnya begitu saat berkendara, kita tidak mau masyarakat merasa resah saat tahu kendaraan yang ditumpanginya ternyata bermasalah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved