You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bajaj Banyak Tidak Miliki Kelengkapan Surat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bajaj di Jakpus Banyak yang Tidak Dilengkapi Surat

Sebagai salah satu moda transportasi, keberadaan bajaj di ibu kota sangat diperlukan. Baik sebagai kendaraan feeder transportasi massal maupun kendaraan di lingkungan warga. Namun, di Jakarta Pusat banyak bajaj yang melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan surat.  

Paling sering ditemukan bajaj tidak memiliki persuratan lengkap, selain itu biasanya Kelayakan Izin Restribusi (KIR) habis masa berlakunya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar, mengaku setiap hari pihaknya masih saja menemukan puluhan bajaj yang tidak memiliki dokumen lengkap. Bajaj tersebut akan langsung diminta stop untuk beroperasi.

"Paling sering ditemukan bajaj tidak memiliki persuratan lengkap, selain itu biasanya Kelayakan Izin Restribusi (KIR) habis masa berlakunya," ujarnya, Sabtu (31/1).

DKI Sita 17 Kardus Apel Asal Amerika

Menurut Bona, untuk setiap bajaj yang kedapatan beroperasi tapi tidak memiliki dokumen lengkap langsung dibawa ke tempat penampungan sementara kendaraan Dishub DKI di Pulo Gebang dan Rawa Buaya.

"Kalau mereka sudah selesaikan masalah KIR dan kelengkapan surat lainnya baru kita buat surat ke dinas agar kendaraan mereka dikeluarkan," jelasnya.

Pihaknya, kata Bona, mengimbau agar para pemilik bajaj di ibu kota selalu memperhatikan dokumen kelaikan operasi dan lainnya. Kalau memang izinnya sudah habis agar segera diperbaharui agar saat penumpang berkendara bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman.

"Memang seharusnya begitu saat berkendara, kita tidak mau masyarakat merasa resah saat tahu kendaraan yang ditumpanginya ternyata bermasalah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik